Berita kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT selebgram seperti tidak ada habisnya. Kali ini, selebgram bernama Cut Intan Nabila yang kasus KDRT-nya viral di media sosial.
Sontak, rekaman video yang tersebar itu membuat warganet geram. Seban selain memukuli Nabila—panggilan akrabnya, sang suami yang bernama Armor Toreador, juga secara tak sengaja menendang bayi mereka yang sedang tertidur.
Apa penyebab kasus KDRT Nabila? Benarkah KDRT boleh dibiarkan demi mempertahankan rumah tangga? Lantas, bagaimana korban KDRT meminta pertolongan? Baca semuanya di sini!
Kronologi Kasus KDRT Selebgram Nabila yang Viral
Kasus ini bermula saat Nabila mengunggah sebuah video di akun Instagram pribadinya, @cut.intannabila. Video tersebut diambil dari CCTV yang ada di kamarnya.
Dalam video, yang sebagian gambarnya diburamkan, terlihat Armor yang sedang bermain ponsel di atas kasur tiba-tiba marah kepada Nabila dan langsung memukulnya.
Sayangnya, tak terlihat jelas perlakukan kasar apa yang dilakukan laki-laki tersebut kepada istrinya karena diburamkan. Namun, terdengar suara Nabila yang berteriak kesakitan, menangis, dan minta ampun.
Sementara sang bayi, anak ketiga mereka, yang sedang tidur di tempat tidur yang sama tertendang oleh Armor. Bahkan hingga berpindah posisi karena tertendang cukup kencang. Bayi kecil tersebut terlihat ketakutan.
Di unggahan tersebut, Nabila yang juga mantan atlet anggar itu, menulis:
“Selama ini saya bertahan karna anak, ini bukan pertama kalinya saya mengalami KDRT, ada puluhan video lain yang saya simpan sebagai bukti, 5 tahun sudah berumah tangga, banyak nama wanita mewarnai rumah tangga saya, beberapa bahkan teman saya.
Sudah berkali-kali saya maafkan, tapi tak pernah terbuka hatinya, ternyata benar, perselingkuhan dan KDRT tidak akan pernah berubah, maafkan saya jika selama ini menutup diri, membuat beberapa konten menyinggung, saya seorang diri tidak pernah membuka aib rumah tangga saya, saya jaga martabatnya, hari ini saya sudah tidak bisa menahan semua sendiri.”
Armor yang pergi dari rumah setelah melakukan KDRT akhirnya berhasil di tangkap oleh polisi di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Bogor.
Alasan Korban KDRT Tetap Pertahankan Rumah Tangganya
Dalam unggahannya, Nabila menyebut bahwa ia sudah sering mendapatkan KDRT dari suaminya selama menjalani pernikahan selama lima tahun.
Pertanyaan yang mungkin muncul di benak banyak orang adalah: Mengapa masih mau mempertahankan rumah tangga meski sudah mendapatkan KDRT?
Menurut para pakar ada beberapa hal yang bisa jadi penyebabnya, yaitu:
1. Anak dan Ekonomi
Dosen Sheffield University, Michaela Rogers, menyebutkan bahwa dua alasan utama korban KDRT mempertahankan rumah tangganya adalah sudah memiliki anak dan faktor ekonomi.
Korban KDRT bisa merasa bersalah jika menjauhkan anak dari ayahnya dan kehidupan yang dimilikinya saat ini. Apalagi jika si korban tidak memiliki kemampuan ekonomi yang mumpuni.
2. Merasa Masih Cinta
Penelitian menunjukkan, korban KDRT justru bisa merasa frustrasi jika dijauhkan dari pelaku karena merasa masih cinta. Korban malah akan memberikan perhatian dan kepedulian kepada pelaku agar tidak meninggalkannya.
Penelitian yang dipublikasikan di Journal of Interpersonal Violence juga menyebutkan bahwa korban KDRT memandang rumah tangga sebagai tujuan hidupnya, bahkan jika harus mengorbankan keselamatannya.
3. Rasa Malu dan Takut
Peneliti University of Bristol, Alison Gregory, mengatakan bahwa korban KDRT kemungkinan merasa takut jika perceraian dirinya bisa menimbulkan komentar miring dari orang lain atau bahkan mengecewakan orangtuanya.
4. Ancaman dari Pelaku KDRT
Sementara menurut Cassandra Wiener, dosen University of London, pelaku KDRT biasanya memberikan ancaman kepada korbannya, seperti tidak bisa bertemu anak dan keluarga atau membatasi akses keuangannya.
Hal ini membuat korban takut untuk meminta pertolongan dan justru menimbulkan kecemasan yang disebut psikolog sebagai state of siege. Inilah yang membuat korban KDRT seperti tidak mampu melawan.
5. Takut Dianggap Menyebarkan Aib Pasangan
Banyak wanita yang masih salah mengira dan memilih diam tidak melaporkan aksi KDRT dengan dalih tidak ingin menyebarkan aid suami. Padahal, di dalam ajaran agama manapun—terutama Islam, larangan bagi suami untuk melakukan KDRT kepada istrinya sudah tertulis jelas.
Ada sebuah hadits yang menyebut bahwa Rasulullah SAW bersabda tentang pentingnya menjaga perempuan:
“Aku ingatkan kepada kalian tentang hak dua orang yang lemah, yaitu anak yatim dan perempuan.” (HR Imam Ahmad Ibn Majah dan Al Hakim)
Ada juga hadis lain yang menulis bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Cukuplah seorang lelaki dianggap berdosa jika ia mengabaikan orang yang di bawah tanggungannya, yakni anak dan istrinya.” (HR. Abu Dawud)
Maka dalam urusan ini, tidak ada lagi pembenaran atas kekerasan yang dilakukan suami terhadap istri maupun anak-anaknya.
BACA JUGA: Anak Disiksa Pengelola Daycare, Ini Kronologi dan Tips Memilih Tempat Penitipan Anak yang Aman!
Tips Menghadapi KDRT untuk Para Mama
Tidak ada orang yang pernah membayangkan dirinya menjadi korban KDRT. Sama seperti kasus KDRT selebgram Nabila. Namun, jika itu sampai terjadi, ini beberapa tips untuk menghadapinya.
1. Jangan Menyalahkan Diri Sendiri
Jika memang Mama melakukan kesalahan, suami tidak boleh melakukan KDRT. Apalagi jika kesalahan justru berada di pihak suami, maka dia tidak berhak melakukannya.
Jadi, jangan menyalahkan diri sendiri dan berpikir bahwa Mama pantas untuk diperlakukan dengan kasar.
2. Berani Bersikap Tegas
Jika KDRT sudah berulang kali terjadi dan suami tidak terlihat menyesal, ini saatnya untuk berani bersikap tegas.
Jangan pernah memaklumi kekerasan yang Mama terima dan tidak melakukan apa-apa. Berani membela diri dan melawan ketika mendapatkan KDRT.
3. Siapkan Bukti
Jika Mama takut orang-orang tidak percaya dengan KDRT yang dilakukan suami atau perlu melaporkan ke pihak berwajib, maka kumpulkan dan siapkan bukti-buktinya.
Apalagi jika suami bersikap manipulatif dan malah mencoba memfitnah dengan memutarbalikkan fakta.
4. Segera Cari Bantuan
Selain bantuan dari orang tua, keluarga, atau teman, Mama juga bisa mendapatkan pertolongan dari profesional. Misalnya saja psikolog atau bahkan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA), yang bisa dihubungi di beberapa nomor berikut:
- Hotline: 021-129
- WhatsApp: 0811-1129-129
- Komnas Perempuan: 021-3903963
Semoga saja kasus KDRT yang dialami selebgram Cut Intan Nabila tidak dialami oleh semua perempuan di mana saja, termasuk Mama, ya.
Jika Mama membutuhkan peralatan untuk ibu dan anak, mulai dari pompa ASI, stroller, hingga mainan anak seperti, activity toys, playhouse, dan trampoline, sekarang semuanya bisa disewa Mamasewa.
Selain harga sewanya yang terjangkau, waktu sewanya juga bisa Mama tentukan sendiri, mulai dari dua minggu hingga dua bulan. Jadi, lebih baik sewa daripada beli ya, Mam!